alfianmisbachulm's blog

Just another Telkom University Student Blog site

Rencana Perubahan

Beberapa hal yang harus saya ubah dalam hidup
Berangkat dari itu, maka saya berkehendak melakukan perubahan dalam hidup ke arah yang lebih positif. untuk itu, berikut 5 hal utama yang harus saya ubah dalam hidup saya :

1. Pandangan tentang hidup.

Hidup adalah bagaimana menjadi hamba yang pantas dihadapan Tuhan, menjadi lebih berani untuk melakukan sesuatu dan mengambil resiko untuk sebuah tujuan yang baik, karena jika kita berani mengambil resiko itu sudah mencerminkan bahwa kita percaya jika Tuhan selalu bersama kita. jadi hidup bukan tentang bagaimana mendapat apa yang dijanjikan tuhan (meski ini boleh saja, namun masih ada cara pandang yang lebih baik).

2. Sikap Disiplin.

Agar semua yang saya lakukan nantinya menuntun saya menuju kebahagiaan hidup, maka harus dilakukan secara sistematis. Sistematis bukan berarti membosankan dan tegas, tetapi teratur dan berkah sehingga nantinya akan berdampak pada orang lain, bukan hanya pada saya sendiri.

3. Sikap Rajin.

Salah satu cara tercepat untuk bisa menguasai sesuatu adalah dengan rajin dan tekun dalam belajar, melatih serta mengamalkannya.

4. Tentang Berbagi.

Banyak orang yang dalam berbagi selalu menggunakan “perhitungan manusia”nya terlebih dahulu, padahal kita butuh lebih dari skedar perhitungan untuk bisa mengira apa yang akan terjadi setelah kita berbagi, berbagi apapun itu. Karena apa yang kita bagikan pada orang, maka entah bagaimana caranya apa yang kita bagikan nantinya akan berdampak pada kehidupan kita sendiri. Jadi, saya harus membuang keraguan saat ingi berbagi kebaikan, dan berpikir seribu kali sebelum membagikan keburukan.

5. Dunia.

Hidup saya harus memberi dampak pada dunia. Dengan adanya saya dalam kehidupan, minimal apa yang telah saya lakukan bisa sedikit mengubah dunia menjadi lebih baik. Saya harus mengguncang dunia!

Manfaat perubahan tersebut bagi orang lain
Sikap kita pasti akan berdampak pada orang lain. Begitu pula saat kita mengubahnya, tentu akan mempengaruhi orang lain juga. berikut adalah manfaat dari perubahan yang saya lakukan :

1. Pandangan hidup

Pandangan hidup saya bisa memotivasi orang lain untuk bisa lebih positif dalam menjalani kehidupan

2. Sikap Disiplin

Dengan saya bersikap disiplin, tentunya akan memudahkan orang lain saat berhubungan dengan orang lain dan lingkungan. Dengan sikap disiplin, selain semua berjalan lebih sistematis tentu bisa membuat orang segan untuk bersikap tidak disiplin, sehingga secara perlahan akan membangun sikap disiplin lingkungan kita.

3. Sikap Rajin

Dengan memiliki sikap rajin, kita bisa mendapatkan sesuatu, baik itu ilmu maupun hal lain lebih cepat dibanding orang lain, sehingga kita bisa membantu orang lain yang belum sampai di tahap yang sama dengan kita.

4. Tentang berbagi

Dengan diperbaikinya mindset saya tentang berbagi, saya harap kebahagiaan yang saya rasakan bisa dirasakan orang lain juga. Sehingga apa yang kita punya bisa lebih berarti bagi kita maupun orang lain.

5. Dunia

Saat saya bisa mengubah dunia menjadi lebih baik, sekaligus mengatasi permasalahan permasalahan yang ada saat ini, tentunya hidup akan menjadi lebih tenteram. Tidak ada lagi permusuhan antar golongan, pelanggaran hak dan kewajiban, perang yang tidak ada manfaatnya selain saling membunuh, memberi kemudahan bagi orang orang, berinovasi dalam hal yang baik, dan banyak hal lagi yang jika diubah, kebahagiaan bisa dirasakan oleh semua orang di dunia.

Kapan perubahan tersebut akan terealisasi
1. Pandangan hidup

Saat ini juga, saya harus mengubah pandangan hidup saya, memnataskan diri, positif dan optimis!

2. Disiplin

Dalam 6 bulan kedepan saya harus bisa menjadi lebih disiplin dibanding saat ini.

3. Rajin

Bersamaan dengan disiplin, sikap rajin akan tumbuh beriringan.

4. Tentang Berbagi

Secepatnya, semakin cepat saya bisa lebih baik dlaam berbagi, semakin cepat orang bisa merasakan kebahagiaan yang sama, meski sekecil apapun.

5. Dunia

10 tahun kedepan, saya harus berkontribusi dalam mengubah dunia menjadi dunai yang lebih baik.

Aspek Sosial, Budaya, Ekonomi, Etika dan Legal dalam Penggunaan Informasi

Aspek etis dalam pengunaan informasi
Prinsip etis Immanuel Kant: ownership, right to privacy, social responsibility, self respect dalam IL (termasuk aturan menghargai hak pihak)
ETIKA, berasal dari bahasa yunani yaitu ethikos yang merupakan kata dasar dari ethos, diartikan sebagai; tempat tinggal biasa, padang rumput, watak, kebiasaan, akhlak, perasaan, sikap, adat, atau cara berpikir. Akan tetapi, etika dalam perkembangannya cenderung diartikan sebagai adat kebiasaan. Dalam etimologi, etika sering dikaitkan dengan moral. Kata moral berasal dari bahasa Latin “mos”, bentuk jamaknya “mores” yang berarti juga adat atau cara hidup.

Menurut Kant, filsafat Yunani dibagi menjadi 3 bagian; logika, fisika, dan etika. Logika berkaitan dengan bentuk pemahaman dan rasio, fisika terkait persoalan hukum alam (law of nature), dan etika berkaitan dengan tindakan moral.[9] Dalam etika ia mengembangkan model filsafat baru. Pemikiran ini dituangkan dalam karyanya Critique of Pure Reason, berisi penjelasan tentang penyelidikan dan struktur keterbatasan akal itu sendiri. Dan dalam bukunya Critique of Practical Reason, yang berkonsentrasi pada penyelidikan etika, estetika, dan teologi.

Etika, dalam pemikiran Kant sendiri dilatarbelakangi oleh realitas bahwa “rasio murni” (pure reason) yang menghasilkan sains tidak mampu memasuki wilayah objek noumena, yaitu dunia think in itself. Menurut Kant, rasio dan sains sangat terbatas dan hanya mengetahui penampakan objek fenomena. Ketika sains memasuki wilayah noumena, yang terjadi ia akan tersesat dan hilang dalam antinomy. Demikian pula jika rasio memasuki wilayah noumena, ia akan terjebak dan hilang dalam “paralogisme”. Oleh karena itu, Kant berkeyakinan bahwa untuk memasuki wilayah noumena maka harus menggunakan “akal praktis” (practical reason). Dari sinilah pemikiran etika Kant muncul.

Terdapat tiga prinsip dasar dalam etika Kant, yaitu universalitas, humanitas, dan otonomi. Bagi Kant, tindakan yang baik adalah tindakan yang sesuai dengan maksim yang dapat menjadi maksim umum dan bersifat universal. Prinsip universalitas yang mendasari etika Kant dapat kita cermati dari konsepnya tentang imperatif kategoris. Sedangkan prinsip humanitas dimaksudkan bahwa etika Kant menempatkan manusia pada posisi yang tinggi.

Konsekuensi dari konsep tersebut bahwa dalam segala tindakan manusia perlu ditanamkan suatu sikap dimana sesama manusia tidak boleh menjadi alat. Manusia adalah tujuan bagi dirinya sendiri, sebab segala tindakan moral bersumber dari hati nurani manusia dan digunakan untuk mengangkat harkat kemanusiaan secara universal. Sedangkan prinsip otonomi yang dimaksudkan adalah otonomi kehendak, yaitu kemampuan untuk menaati hukum moral yang dibuatnya sendiri. Otonomi kehendak bersifat suci / sakral atau paling tidak merupakan kehendak baik. Otonomi kehendak inilah merupakan prinsip moralitas tertinggi dan satu-satunya prinsip hukum kewajiban moral.

Netiquette (= network etiquette): aturan ‘sosial’ pada saat online

Netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.

Sebenarnya Nettiquette ini adalah hal yang umum dan biasa, sama halnya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.

Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:

-Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
-Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian nomor kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.

Pertama: Ingatlah bahwa kita berinteraksi dengan manusia. Jangan lupa bahwa orang yang membaca email atau posting kita benar-benar manusia yang memiliki perasaan. Sehingga:
Jangan berteriak, gunakan huruf kapital dengan bijaksana. Tidak baik melukai perasaan orang lain,
Jangan menggunakan kata-kata yang bersifat sarkasme,
Jangan pernah mengirimkan email atau posting tentang hal-hal yang tidak akan pernah Anda ucapkan secara langsung kepada si pembaca.

Kedua: Standar perilaku di dunia nyata berlaku pula di dunia maya. Konsekuensinya:
Jaga keetisan,
Melawan hukum adalah netiket yang buruk.

Ketiga: Ketahuilah di mana Anda berada di dunia maya. Maka:
Netiket bervariasi dari satu domain ke domain lainnya,
Tunggulah sambil mengamati (dengan membaca posting-posting sebelumnya) domain yang akan Anda masuki sebelum Anda berinteraksi di dalamnya.

Keempat: Hargailah waktu dan bandwidth orang lain. Konsekuensinya:
Tidak mengapa jika Anda menganggap apa yang sedang Anda kerjakan saat ini merupakan hal yang terpenting di jagad raya. Namun, jangan berharap bahwa orang lain akan berpikiran sama,
Kirim pesan (posting) pada grup diskusi yang sesuai. Tetaplah pada topik diskusi, jika pesan Anda tidak sesuai dengan topik yang ada, jangan kirimkan pesan tersebut,
Usahakan untuk tidak menanyakan hal bodoh pada grup,
Baca dahulu FAQ (Frequently Asked Questions{Hal hal yang biasa ditanyakan}) sebelum mulai bertanya.
Gunakan email jalur pribadi untuk hal yang bersifat personal daripada mengirimkannya kepada grup,
Jangan membuang waktu pembaca yang sudah mahir dengan mengirimkan informasi yang mendasar.

Kelima: Jangan membuat bingung pembaca. Caranya:
Buat email seperti kartu pos. Jaga supaya pesan Anda singkat saja.
Jangan terlalu berlebihan dalam mengutip. Dalam membalas pesan kutiplah hanya hal yang penting untuk dibalas.
Tulis dan ejalah dengan benar. Tulis seperti Anda menulis sebuah surat.
Jaga supaya tanda tangan paling banyak empat baris saja,
Cek ulang di Web (googling) jika Anda mendapat email tentang virus. Jika Anda tidak pasti tentang hal tersebut, jangan meneruskan email tadi ke orang lain.
Jangan mengirim spam.kirim lah sampah masyarakat.

Aturan inti netiquette dalam buku Netiquette by Virginia Shea
Rule 1: Remember the Human
Rule 2: Adhere to the same standards of behavior online that you follow in real life
Rule 3: Know where you are in cyberspace
Rule 4: Respect other people’s time and bandwidth
Rule 5: Make yourself look good online
Rule 6: Share expert knowledge
Rule 7: Help keep flame wars under control
Rule 8: Respect other people’s privacy
Rule 9: Don’t abuse your power
Rule 10: Be forgiving of other people’s mistakes

Aspek etis dalam Information Literacy

Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
“hasil tulisan, gambaran, temuan dan karya cipta dilindungi oleh copyright”
Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum, dalam bahasa Jermannya[1]. yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Ruang Lingkup HKI
Secara garis besar HKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu[8] :

— Hak Cipta (Copyrights) – adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup :
— Paten (Patent) – Adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya
— Desain Industri (Industrial Design) – Adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
— Merek (Trademark) – Adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan atau jasa.
— Indikasi Geografis (Geographical Indication) – Yaitu Suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
— Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit) – Adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atau hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.
— Rahasia dagang (Trade secret) – Adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.
— Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection) – adalah perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

CyberCrime
adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara daring, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, violence, dan lain-lain.

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Ciri – ciri Cybercrime
-Terdapat penggunaan technology informasi
-Alat bukti digital
-Pelaksanaan kejahatan berupa kejahatan nonfisik (cyberspace)
-Proses penyidikan melibatkan laboratorium forensic komputer
-Sifat kejahatan –> Bersifat non-violence (Tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat)
-Dalam proses persidangan, keterangan ahli menggunakan ahli TI .

Jenis-jenis kejahatan yang termasuk dalam cyber crime

-Cyberterrorism (teroris Internet)
-Cyberpornography termasuk pornografi anak
-Cyber Harrasment (Pelecehan seksual melalui email, website atau chat programs)
-Cyber-stalking : Menjelek-jelekkan seseorang dengan menggunakan identitas seseorang yang telah dicuri sehingga menimbulkan kesan buruk terhadap orang tersebut.
-Hacking : Penggunaan programming abilities yang bertentangan dengan hukum.
-Carding (credit card fund) : Carding muncul ketika orang yang bukan pemilik kartu kredit menggunakan kartu credit tersebut secara melawan hukum.
-Phising : Penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi sensitive (kata sandi dan kartu kredit) dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti e-mail atau pesan instan.

Cyber Bullying

adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet. Intimidasi dunia maya adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.

Intimidasi dunia maya dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai kejahatan dunia maya atau pembuntutan dunia maya (atau sering disebut cyber harassment).

Bentuk dan metode tindakan intimidasi dunia maya beragam. Hal ini dapat berupa pesan ancaman melalui surel, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelakunya juga beragam.Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustrasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekadar hiburan pengisi waktu luang.

Cyber bullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa.
Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking / cyber harassment.

Bentuk – bentuk Cyber- Bullying
1.Flaming (perselisihan yang menyebar), yaitu ketika suatu perselisihan yang awalnya terjadi antara 2 orang (dalam skala kecil) dan kemudian menyebarluas sehingga melibatkan banyak orang (dalam skala besar) sehingga menjadi suatu permasalahan besar;

2.Harrasment (pelecehan), yaitu upaya seseorang untuk melecehkan orang lain dengan mengirim berbagai bentuk pesan baik tulisan maupun gambar yang bersifat menyakiti, menghina, memalukan, dan mengancam.

3.Denigration (fitnah), yaitu upaya seseorang menyebarkan kabar bohong yang bertujuan merusak reputasi orang lain;

4.Impersonation (meniru), yaitu upaya seseorang berpura-pura menjadi orang lain dan mengupayakan pihak ketiga menceritakan hal-hal yang bersifat rahasia;

5.Outing and trickery (penipuan), yaitu upaya seseorang yang berpura-pura menjadi orang lain dan menyebarkan kabar bohong atau rahasia orang lain tersebut atau pihak ketiga;

6.Exclusion (pengucilan), yaitu upaya yang bersifat mengucilkan atau mengecualikan seseorang untuk bergabung dalam suatu kelompok atau komunitas atas alasan yang diskriminatif;

7.Cyber-stalking (penguntitan di dunia maya), yaitu upaya seseorang menguntit atau mengikuti orang lain dalam dunia maya dan menimbulkan gangguan bagi orang lain tersebut.

Contoh kasus cyberbullying
1. Megan Taylor Meier

Perempuan yang tinggal di Missouri, Amerika Serikat ini mengakhiri hidupnya dengan cara tragis, yakni bunuh diri dengan gantung diri beberapa minggu sebelum hari ulang tahunnya. Setelah diselidiki, polisi menemukan bukti bahwa Megan stres setelah mengalami cyber bullying lewat social media oleh temannya.

2. Phoebe Prince

Perempuan cantik yang baru pindah dari Irlandia ke Massachusetts, Amerika Serikat ini juga adalah contoh sisi kelam social media. Kisah kematian perempuan cantik berusia 15 tahun diduga juga karena dibully oleh temannya.

3. Amanda Todd

Remaja 15 tahun memposting video YouTube tentang tindakan bully yang dialaminya sebelum ia ditemukan tewas di rumahnya, Kanada. Ia telah menerima perlakukan cyber bullying (pelecehan di dunia maya) selama 3 tahun.

4. Katie Webb

Perempuan berusia 12 tahun ini tewas karena gantung diri di rumahnya di Evesham, Worcestershire, Inggris. Menurut petugas, tak ada tanda-tanda yang mencurigakan dengan kematian gadis ini.

Namun dalam penyelidikan terungkap, dari teman-temannya diketahui, Katie menjadi bulan-bulanan di media sosial karena gaya rambut dan pakaiannya yang tidak bermerk.

5. Jade Stringer

Gadis berusia 14 tahun ini ditemukan gantung diri oleh ayahnya di kamar. Dari teman-temannya terungkap, Stringer mengalami bully karena dirinya terlalu menarik dan disukai banyak orang.

6. Sheniz

Gadis asal Australia yang berusia 14 tahun ini tewas karena bunuh diri dengan alasan ada yang membuat tulisan-tulisan berisi kebencian di Facebook-nya.

cyberlaw

UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pasal 27

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki :
(1) muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) muatan perjudian.
(3) muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 28

(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 29

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi

dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Penanggulangan cybercrime

a. Mengamankan sistem
Langkah awal yang perlu dilakukan oleh para pengguna teknologi internet dalam upaya penanggulangan cybercrime adalah melidungi dari kejahatan dengan mengamankan sistem komputer. Namun kesadaran masyarakat dalam tingkat pengamanan semakin tinggi, hal ini dapat kita lihat dari hasil survey yang dilakukan oleh CSI/FBI pada tahun 2003, menyataka bahwa 99% dai 525 responden sudah menggunan perangkat lunak antivirus. Tujuan utama dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian sistem karena dimasuki seseorang yang tidak diinginkan.

b. Penganggulangan Global
Saat ini upaya yang dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Cooperation and Development(OECD) telah membuat guidlinesbagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengann computer-related crime.Dimana pada tahun 1986 OECD mengumumkan telah berhasil mempublikasikan laporan yang berjudul Computer-related Crime.
Laporan OECD tersebut berhasil survey terhadap peraturan perundang-undangan negara-negara anggota beserta rekomendasi perubahan penanggulangan computer-related crime terebut. Dari berbgai upaya yang dilakukan tersebut, jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangnnya.

Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara untuk penanggulangan cybercrime:
• Melakukan moderenisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
• Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
• Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
• Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut.

• Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional, maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.

c. Perlunya cyberlaw
Perkembangna teknologi yang sangat pesat, membutuhkan membutuhkan pengaturan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut seperti undang-undang no 11 tahun 2008. Peraturan ini sangat diperlukan dikarenakan begitu banyak pelanggrang yang dilakukan dalam dunia maya saat ini.

d. Perlunya dukungan lembaga khusus
Lembaga-lembaga khusus, baik milik negara maupun NGO (Non Goverment organization), sangat diperlukan sebagai upaya penanggulangann kejahatan internet. Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai divoso khusus dari U.S Department of Justice. Institut ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penaggulangan cybercrime.
Indonesia sendiri memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.

Sumber
Mengenal Konsep Etika Immanuel Kant
https://www.liputan6.com/citizen6/read/597254/6-korban-cyberbullying-yang-berakhir-bunuh-diri
https://id.wikipedia.org
https://danrayusuma.weebly.com/cara-penanggulangan-cybercrime.html
Slide materi 6 Literasi TIK

Penggunaan informasi baru untuk membangun konsep baru atau membuat pemahaman baru

Model Data-Information-Knowledge-Wisdom (DIKW)

dalam pembahasan data dan informasi, kita akan mengenal tentang Knowledge dan Wisdom. Dalam pembahasan ini, terdapat urutan untuk pengolahan data. Bentuk data akan berubah atau berkembang menjadi informasi lalu berkembang menjadi knowledge (pengetahuan) lalu berkembang menjadi wisdom. Dengan begitu, suatu data dapat dipahami dengan benar dan cermat.

Data
Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti “sesuatu yang diberikan”. Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.

Jenis-jenis data dapat dibagi berdasarkan sifatnya, sumbernya, cara memperolehnya, dan waktu pengumpulannya.

-Menurut sifatnya, jenis-jenis data yaitu:
Data Kualitatif: data kualitatif adalah data yang tidak berbentuk angka, misalnya: Kuesioner Pertanyaan tentang suasana kerja, kualitas pelayanan sebuah rumah sakit atau gaya kepemimpinan, dll.
Data Kuantitatif: data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka, misalnya: harga saham, besarnya pendapatan, dll.

-Jenis-jenis data menurut sumbernya, antara lain:
Data Internal: data intenal adalah data dari dalam suatu organisasi yang menggambarkan keadaan organisasi tersebut. Contohnya: suatu perusahaan, jumlah karyawannya, jumlah modalnya, atau jumlah produksinya, dll.
Data Eksternal: data eksternal adalah data dari luar suatu organisasi yang dapat menggambarkan faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi hasil kerja suatu organisasi. Misalnya: daya beli masyarakat mempengaruhi hasil penjualan suatu perusahaan.

-Jenis-jenis data menurut cara memperolehnya, antara lain:
Data Primer (primary data): data primer adalah data yang dikumpulkan sendiri oleh perorangan/suatu organisasi secara langsung dari objek yang diteliti dan untuk kepentingan studi yang bersangkutan yang dapat berupa interview, observasi.
Data Sekunder (secondary data): data sekunder adalah data yang diperoleh/ dikumpulkan dan disatukan oleh studi-studi sebelumnya atau yang diterbitkan oleh berbagai instansi lain. Biasanya sumber tidak langsung berupa data dokumentasi dan arsip-arsip resmi.

-Jenis-jenis data menurut waktu pengumpulannya, antara lain:
Data cross section, yaitu data yang dikumpulkan pada suatu waktu tertentu (at a point of time) untuk menggambarkan keadaan dan kegiatan pada waktu tersebut. Misalnya; data penelitian yang menggunakan kuesioner.
Data berkala (time series data), yaitu data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu untuk melihat perkembangan suatu kejadian/kegiatan selama periode tersebut. Misalnya, perkembangan uang beredar, harga 9 macam bahan pokok penduduk.

Informasi

para ahli memiliki pengertian masing-masing tentang informasi, berikut adalah beberapa pengertian informasi menurut para ahli :

Abdul Kadir (2002: 31); McFadden dkk (1999) mendefinisikan informasi sebagai data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut.

Azhar Susanto (2004:46) dalam bukunya Sistem Informasi Akuntansi, menyatakan bahwa informasi adalah hasil pengolahan data yang memberikan arti dan manfaat.

Burch dan Strater menyatakan bahwa informasi adalah pengumpulan atau pengolahan data untuk memberikan pengetahuan atau keterangan.

George R. Terry berpendapat bahwa informasi adalah data yang penting yang memberikan pengetahuan yang berguna.

Jogianto (2004:8) dalam bukunya yang berjudul Analisis dan Desain Sistem Informasi, berpendapat bahwa informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya.

Knowledge (pengetahuan)

Pengetahuan adalah know-how, yang merupakan suatu fungsi dalam mentransformasikan informasi menjadi pemahaman mengenai fenomena suatu kajian sosial maupun alam. Knoweldge dapat diperoleh diataranya dengan transfer orang lain yang memilikinya atau instruksi dari orang lain, atau dari sari. Jadi dapat dikatakan bahwa pengetahuan akan dapat menjawab pertanyaan how.

Pengetahuan = Informasi +Rules (Reasoning)

Expert Reasoning

-Reasoning by analogy: membuat analogi (keterhubungan dengan metode menyamakan) satu konsep dengan konsep lain yang sejenis

-Formal reasoning: mengunakan metode deduktif atau induktif (berbasis fakta untuk menghasilkan kesimpulan)

-Case-based reasoning: reasoning dengan kasus-kasus terdahulu yang relevan

Wisdom (kebijakan)

Kebijakan, secara gambalang dapat kita anggap sebagai kumpulan pengetahuan, atau dapat diartikan sebagai value(nilai) yang menyangkut moral dan kode etik dalam pengetahuan akan fenomena empiris yang ditransformasi kedalam suatu filosofi/teori/. Wisdom akan banyak menjawab pertanyaan why. Seperti, Kenapa kita ada? Wisdom adalah proses extrapolasi, non deterministic process dan non proses probabilistic. Wisdom dapat dipanggil berdasarkan tingat kesadaran sebelumnya dan khususnya sangat tergatung pada type orang (moral, etik, dll)

Menurut Ackof, Data, Informasi dan pengetahuan adalah bagian dari masa lalu, karena hanya berhadapan dengan apa yang sudah terjadi atau yang diketahui. Sedangkan kebijakan berhubungan dengan masa depan karena dapat digunakan untuk merancang masa depan. Dengan kebijakan orang dapat membuat masa depan dan tidak hanya mengambil kondisi sekarang dan masa lalu. Akan tetapi, mencapai wisdom tidaklah mudah, orang harus terus bergerak, menangani banyak hal yang terkait dengan bidangnya lalu berhasil.

contoh :

Data: Surabaya, 33 Derajat Celsius.
–Masih mentah dan belum terlalu berarti.

Informasi: Surabaya sedang mengalami cuaca yang panas
— data yang telah diolah

Knowledge: Kalau Surabaya panas, maka biasanya banyak orang akan memilih menggunakan kendaraan roda 4 sehingga akan terjadi macet di jalan jalan utama.
— informasi yang sudah dikembangakan

Wisdom : Kemacetan terjadi karena adanya volume kendaraan yang banyak, jumlah penduduk, suhu (yang mempengaruhi kecenderungan penduduk dalam beraktifitas).
— sekumpulan pengetahuan (pengetahuan tentang kependudukan, kecenderungan manusia, suhu udara)

dari semua informasi di atas, kita dapat menyimpulkan semuanya dalam bentuk grafik

Pemodelan Pengetahuan

Aturan (rules)

Knowledge direpresentasikan sebagai pasangan atribut yang bernilai (E.H. Shortliffe)
Bentuk umum rules:
if attribute A1 has value V1
and attribute A2 has value V2
then attribute A3 has value V3

Semantic Network

Semantic network adalah representasi yang mengekspresikan solusi permasalahan dengan menggunakan network (graph berarah). Di dalamnya menggunakan node(simpul) untuk merepretasikan suatu kondisi, dan arc(link) untuk merepretasikan relasi antar simpul.

Semantic network ini adalah representasi yang bersifat:

-Lexically, di dalamnya terdapat node(simpul), link dan batasan-batasan khusus dari permasalahan
-Structurally, masing-masing link akan terkoneksi dari simpul yang paling depan(head node) sampai simpul yang paling belakang (tail node).
-Semantically, semua simpul dan link merepretasikan permasalahan tetao berada dalam batasannya.

Knowledge Structure

Pengetahuan yang aktual dihasilkan dari pengetahuan yang sudah ada
Identifikasi pengetahuan dasar untuk membangun struktur pengetahuan
Pengetahuan dasar ini menjadi bagian struktur pengetahuan; dan dapat digunakan untuk menghasilkan pengetahuan aktual
Contoh pengetahuan dasar dari pengetahuan merebus telur:
Boiling an egg
Boiling Water
Obtaining an egg
Chemical changes

Knowledge Map/Network

Setelah pengetahuan dasar diketahui, relasi antar pengetahuan dipetakan yang sifatnya valid dan sesuai kebutuhan

Pengetahuan manusia berkembang melalui pembelajaran dan berdasar pengetahan sebelumnya

Pembelajaran bersifat hirarki karena pengetahua baru tergantung pada pengetahuan sebelumnya

Sumber
https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0268401217306035
http://sekedarinformasiinformatika.blogspot.com/2015/06/semantic-network.html

Pengertian Data dan Jenis Data


http://www.definisi-pengertian.com/2015/03/definisi-dan-pengertian-informasi.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Data

LITERASI TIK PERTEMUAN KETIGA

INFORMASI

Informasi adalah kuumpulan dari data yang sudah diolah dengan benar sehingga menghasilkan sesuatu yang bias dipahami.

PROSES PENCARIAN INFORMASI

Proses pencarian informasi adalah serangkainn cara yang digunakan untuk mengumpulkan data, dan menglolahnya agar menjadi suatu informasi yang jelas.

METODE MENCARI INFORMASI

1. KUHLTAUS
Proses pencarian informasi menurut Kuhlthau (1993) dapat dibagi menjadi 6 tahap yaitu: permulaan (inisiasi, seleksi, eksplorasi, formulasi, koleksi dan presentasi. Kuhlthau menguraikan bahwa pola pencarian informasi sifatnya berjenjang, dimulai dari sesuatu yang tidak jelas, sampai pada tahap kejelasan dari informasi yang dicarinya.

2. ALBERTA INQUIRY
Inquiry merupakan pendekatan pembelajaran di mana siswa menemukan, menggunakan variasi sumber informasi dan ide untuk lebih memahami, suatu permasalahan, topik, atau isu. Hal ini tidak hanya sekedar menjawab pertanyaan tetapi juga melalui investigasi, eksplorasi, mencari, bertanya, meneliti, dan mempelajari. (Kuhlthau, 2007 yang dikutip dalam Sumarmi, 2012: 17).

Berangkat dari definisi ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran inquiry merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia, atau peristiwa) dengan sistematis, kritis, logis dan analistis sehingga siswa dapat merumuskan sendiri penemuanya dengan rasa percaya diri.

Adapun langkah langkahnya adalah sebagai berikut :

-Merumuskan masalah.
-Mengembangkan hipotesis.
-Menguji jawaban tentative.
-Menarik kesimpulan.
-Menerapkan kesimpulan dan generalisasi (Sumarmi, 2012: 18).

Kelebihan metode pembelajaran inquiry:

– Mengembangkan keteramapilan sosial, bahasa, dan membaca.
– Mengonstruksi pemahaman mereka.
– Membuat siswa mandiri dalam riset dan pembelajaran.
– Termotivasi untuk membentuk pengalaman tingkat tinggi.
– Memiliki strategi belajar dan terampil mentransfer pada proyek inquiryyang lain (Kuhlthau, 2007)

3. FLIP IT!
Focus, Links, Input, Pay-off.
-Focus
Fokus maksudnya adalah dalam mencari informasi harus konsisten dan terarah

-Links
Mengetahui tujuan dari proses pencarian kita.

-Input
Informasi yang diterima harus berdasarkan sumber yang jelas dan dapat dipercaya.

-Pay-off
Menggunakan berbagai sumber untuk memperoleh informasi kemudian mempublikasikannya

4. BIG 6
Big 6 adalah salah satu model pencarian informasi yang paling banyak digunakan di instansi pendidikan di Amerika Serikat. Karena Keunikan dari model the Big6 ini antara lain adalah karena model ini di klaim oleh pembuatnya sebagai sebuah model “problem solving” dalam menyelesaikan masalah informasi. Hal ini berbeda dengan beberapa model lainnya yang memang sudah diarahkan secara khusus untuk menyelesaikan masalah dalam penulisan.

Keenam langkah tersebut adalah:
-Task Definition/Mendefinisikan masalah.
– Information Seeking Strategies/ Strategi pencarian informasi.
-Location and Access/ Lokasi dan akses.
-Use of Information/Menggunakan informasi yang sudah tersedia.
-Synthesis/Sintesa.
– Evaluasi.

Sumber:

Slide Pembelajaran Literasi TIK
https://id.wikipedia.org/wiki/Informasi
http://fuanlatifahginting.blogspot.com/2016/09/metode-kuhlthaus-flip-it-alberta.html
http://ahmadsmada15.blogspot.co.id/2015/04/inquiry-learning.html

MERAIH MIMPI

Dalam meraih mimpi, ada yang harus diperhatikan. Mungkin seperti pandangan kita terhadap mimpi tersebut, bagaimana keoptimisan kita untuk meraih mimpi tersebut, dan bagaimana semua yang kita usahakan bias berdampak pada mimpi kita. Mungkin seperti itulah kesimpulan dari penyampaian materi oleh Prof. Adiwijaaya, rector Universitas Telkom yang sekarang, dalam mata kuliah pembentukan karakter pada hari selasa, 2 oktober 2018. Beliau memulai dengan menceritakan kisah dari seorang eksekutif muda yg bertanya pada seorang ibu dalam perjalanan menuju Singapore di dalam pesawat. Dalam cerita itu, diceritakan bagaimana perjuangan seorang ibu untuk mempertahankan dan menjaga cita-cita anaknya. Mungkin dalam hal perjuangan yang seutuhnya itu, seorang ibulah yang dipandang sebagai pahlawan oleh orang lain. Tapi, dalam proses perjuangan kesuksesan anak-anak nya, hanya saksi dari perjuangan itulah yang dapat menilainya. Dalam keluarga yang sudah ditinggal oleh tulang punggungnya itu, salah satu anak dari keluarga tersebut, tepatnya anak pertama, memiliki pandangan yang berbeda tentang mimpi. Mimpi di pandangannya adalah kesuksesan bagi adik-adik nya. Dia sudah tidak memikirkan akan menjadi apa dirinya, tetapi akan menjadi apa masa depan keluarganya. Mungkin memang dengan melihat sekilas penampilan orang, kita tak tahu seberapa besar pengorbanan yang sudah dia lakukan. Tapi, dengan seperti itulah dia dapat bangga dengan diriny. Bahkan mendapatkan puncak kebanggaan dari seorang ibu.

Selain cerita di atas, ada lagi yang harus kita perhatikan. Selain bagaimana kita memandang mimpi dan memerjuangkannya, kita juga harus tahu bagaimana memosisikan mimpi tersebut. Mimpi bukan harus tinggi. Tapi mimpi, haruslah lebih tinggi dari kemampuan kita. Dengan susah payahnya menggapai mimpi, kita akan terbiasa untuk sakit, terbiasa untuk berjuang sehingga secara tidak langsung, kita sudah jauh melampaui kemampuan kita. Jika kita hanya bermimpi sebatas kemampuan kita, kejenuhan pun takkan terhindari. Dengan munculnya kejenuhan itulah, penghambat mimpi terbesar semakin menjadi. Bahkan, dia bias menjadi awal mula dari suatu kegagalan.

Saya sendiri memiliki target atau mimpi yang harus saya lampau. Mungkin, dalam dua puluh tahun kedepan, saya akan menjadi seorang pebisnis muda dalam bidang makanan, pakaian, dan administrasi perangakat lunak yang dapat menafkahi semua bagian keluarga saya dan mewujudkan puncak kebanggaan di hati orang tua saya. Perencanaan terbesar itulahyang ingin sayaa lampaaui dari sekarang. Terima Kasih.

Resume Literasi TIK Pertemuan 2

Pentingnya Informasi
Informasi itu berharga, bias diibaratkan sebagai makanan yang bahkan kita butuhkan sehari-hari. Bahkan informasi sampai diperjualbelikan. Semua itu adalah wujud pentingnya informasi. Dasar penilaian penting dan berkulitasnya suatu informasi adalah dari segi isi dan kandungannya. Semakin bagus mutu isinya, semakin banyak pula yang membutuhkan. Beberapa faktor yang memengaruhi mutu suatu informasi antara lain adalah:
Up-to-date : agar informasi yang disajikan menarik banyak minat pencari informasi, maka informasi yang disajikan haruslah informasi yang masih hangat.
Lengkap : dalam pemberian suatu informasi, haruslah disajikan dengan lengkap. Tanpa lengkapnya suatu informasi, pasti akan banyak timbul keambiguan.
Relevan : informasi yang disajikan haruslah relevan dengan apa yang dibutuhkan oleh pencari informasi. Dengan kerelevan tersebut, keterkaitan, kepuasan, dan pemenuhan kebutuhan informasi yang dibutuhkan akan semakin baik.
Akurat : informasi yang disajikan haruslah akurat walau belum sampai 100%, setidaknya sudah pantas untuk dijadikan bahan keputusan.
Dapat dihandalkan : dengan tak adanya HOAX dalam suatu informasi dan dapat dihandalkannya suatu informasi, maka informasi tersebut sudah pasti merupakan informasi yang berkualitas.
Tersaji dengan baik : tanpa baiknya penyajian informasi, pembaca pun takkan bisa memahami dan mendalami informasi yang tersedia.
Perlu usaha untuk mendapatkan suatu informasi yang bermutu, yaitu,
Usaha untuk mengumpulkan : dalam mencari informasi, pastilah kita harus berusaha untuk mengumpulkan informasi yang berkualitas dari beberapa sumber yang berbeda.
Usaha untuk menyimpan : dalam pencarian informasi, pasti kita harus menyimpan beberapa file atau berkas yang akan berguna untuk kebutuhan yang menjadi dasar dalam pencarian suatu informasi.
Usaha untuk mengolah : dalam mencari informasi, pastilah kita tidak mengambil keseluruhan dari informasi tersebut. Karena tidak semua informasi yang ada dalam pencarian kita dibutuhkan. Oleh karena itu, usaha pengolahan informasi sangatlah dibutuhkan.
Usaha untuk merawat : dalam mencari informasi kita harus bias merawat informasi yang kita dapatkan. Merawat dalam hal keaslian dan mutu informasi tersebut. Tanpa adanya penambahan ataupun pengurangan.

Internet
Internet adalah sumber yang menyajikan informasi layaknya TV, koran, radio, dan lain-lain. Dalam internet, banyak sekali sumber informasi yang dapat kita gunakan. Tapi tidak semua dari informasi tersebut dapat diandalkan. Membedakan informasi yang benar dan salah adalah sesuatu yang harus diperhatikan. Karena kesalahan dalam pengolahan dan pengembangan informasi akan berakibatfatal pada penyebaran di masyarakat.
-Mencari informasi di internet agar mendapatkan informasi yang kredibel dan akurat
a. Gunakan mesin pencari
b. Identifikasi web site
c. Periksa kredibilitasnya
d. Tentukan kedalaman dan keluasan ruang lingkup informasi
e. Periksa tanggalnya

Penentuan Kedalaman dan Luas Ruang Lingkup Informasi
-Perbedaan halaman web dengan sumber tercetak:
a. Informasi sering ditampilkan agar mudah dicerna dengan tampilan menarik.
b. Informasi sering tidak mendalam atau tidak luas.
c. Materi bisa jadi dpengaruhi kepentingan bisnis atau politik.
d. Kadang-kadang halaman web bukan sumber yang benar terhadap informasi yang anda perlukan.
Dalam halaman web, tidak semua yang diinginkan akan keluar. Sudut pandang penulis juga berpengaruh dalam isi topic yang dibahas. Jadi, informasi yang kita inginkan tak cukup bila hanya didapatkan dari satu website.
Dalamnya dan luasnya lingkup Informasi difaktorkan oleh tanggal dikeluarkannya informasi
pencarian yang efektif dan efisien.
a. Model standar pencarian informasi
Tahap pencarian informasi
b. URL (Uniform Resource
if (Omobil)
c. Searching techniques
d. Search engines

« Older posts